Langsung ke isi halaman

Pengumuman

Surat Edaran Kepatuhan Perizinan Berusaha dan Sanksi Administratif

Diterbitkan 26 Sep 2026

Seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mahakam Ulu diminta memastikan kegiatan usahanya sesuai Perizinan Berusaha yang dimiliki. Surat Edaran ini memuat kewajiban pelaku usaha, empat tingkat pelanggaran beserta sanksinya, dan tahapan penanganannya.