Langsung ke isi halaman

Ekowisata dan Wisata Budaya Dayak

Gambar: Ekowisata dan Wisata Budaya Dayak

Diterbitkan 26 Sep 2026

Mahakam Ulu sudah memiliki payung hukum kepariwisataan yang lengkap berupa Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2023–2038, yang membagi wilayah menjadi enam destinasi dan tiga belas kawasan strategis pariwisata. Daya tarik utamanya adalah ekowisata sungai, riam, dan air terjun di hulu Mahakam, dipadu kekayaan budaya Dayak Bahau, Kenyah, Aoheng, dan Penihing — dengan Hudoq Pekayang di Kecamatan Long Pahangai yang digelar setiap Oktober secara bergilir antarkampung. Peluang paling terbuka ada pada akomodasi berbasis kampung, pemanduan arung jeram, dan paket wisata budaya.

Data pokok

  • Kunjungan wisatawan 2025: 11.825 orang — 136 di antaranya mancanegara
  • Akomodasi penginapan: 33 usaha di kelima kecamatan (2025)
  • Rumah makan dan restoran: 65 unit (2025), naik 19 dari tahun sebelumnya
  • Desa wisata terdaftar Jadesta: 16 entri, seluruhnya kategori rintisan

Yang perlu diperhatikan

Sebagian besar objek wisata yang disebut dalam Perda masih berstatus rencana pengembangan — studi kelayakan, DED, dan masterplan bertahap sampai 2038 — bukan destinasi yang sudah beroperasi komersial. Kawasan peruntukan pariwisata dalam RTRW baru ± 38 ha di Long Bagun.

Sumber data

Batu Dinding di tepi Sungai Mahakam, Kabupaten Mahakam Ulu. Foto: Malaikatsianida, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons.