Langsung ke isi halaman

Kehutanan Berkelanjutan dan Jasa Lingkungan

Gambar: Kehutanan Berkelanjutan dan Jasa Lingkungan

Diterbitkan 26 Sep 2026

Sebagian besar daratan Mahakam Ulu berstatus kawasan hutan menurut rencana tata ruang wilayah, dengan hutan produksi sebagai alokasi ruang terbesar. Kehutanan menjadi penopang utama perekonomian daerah, tercermin dari kontribusi kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mencapai 72,36 persen terhadap PDRB 2025. Peluang investasi mengarah pada pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, perhutanan sosial, serta skema pembayaran jasa lingkungan — kabupaten ini sudah menerima dana karbon dari program FCPF Bank Dunia dengan nilai per kampung tertinggi se-Kalimantan Timur.

Data pokok

  • Alokasi hutan produksi: ± 845.276 ha (RTRW 2021–2041)
  • Alokasi hutan lindung: ± 706.523 ha (RTRW 2021–2041)
  • Deforestasi 2024: 441 ha — termasuk terendah se-Kaltim
  • Dana karbon FCPF: Rp 17,38 miliar untuk 46 kampung (kinerja 2023)

Yang perlu diperhatikan

Perizinan pemanfaatan kawasan hutan berada di kewenangan pemerintah pusat, bukan kabupaten. Sebagian besar kampung berbatasan langsung dengan kawasan hutan, sehingga persetujuan masyarakat adat menjadi syarat praktis, bukan formalitas.

Sumber data

Sungai Mahakam di Kabupaten Mahakam Ulu. Foto: Fandy Aprianto Rohman, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons.